Reglemen tentang Catatan Sipil Untuk Golongan Eropa
Pengambilan berita aktual suatu baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, lembaga penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap. Dapat beralih atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis atau sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai syarat-syarat dan tata cara untuk dapat diangkat dan terdaftar sebagai konsultan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Sekalipun suatu dokumen telah melewati masa wajib simpan, tetapi dokumen tersebut tetap dapat dipergunakan sebagai alat bukti sesuai dengan ketentuan mengenai daluwarsa suatu tuntutan. Penentuan tata cara pemindahan dokumen perusahaan diserahkan kepada pimpinan perusahaan, karena yang mengetahui kebutuhan perusahaan adalah pimpinan perusahaan yang bersangkutan. Sebagaimana dikutip dari blog resmi Facebook, perusahaan buatan Mark Zuckerberg tersebut rata-rata memiliki 1,28 miliar pengguna aktif harian pada bulan Maret 2017 di seluruh dunia. Namun, jika terlalu banyak ekstensi aktif sekaligus, ini bisa membuat perambanmu menjadi lambat. Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sedbagaimana dimaksud di atas, dapat dipidana dengan pidana penjara masing-maisng paling singkat 1 bulan dan atau denda paling sedikit Rp ,00 rupiah, dan atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp , 00 (lima miliar rupiah).
Proses transaksi yang singkat → Perubahan sistem transaksi tradisional (manual) ke sistem elektronik (otomatis) akan mempercepat proses transaksi tersebut. Perundungan di dunia maya juga bisa dilakukan dengan mengirim surat elektronik (e-mail) berisi ancaman, hingga melakukan sabotase terhadap kehidupan korban media sosial. Dalam hal pewarisan, hak cipta setelah pencipta meninggak dunia menjadi milih ahli waris dan hak cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh dengan melawan hukum. Hak cipta yang tidak atau belum diumumkan setelah pencipta meninggal dunia, menjadi milik ahli warisnya, dan hak cipta tersebut tidak dapat disita, kecuali jika hak itu diperoleh dengan melawan hukum. S. 1905-342.) Bila ternyata bahwa orang yang meninggal dunia itu mempunyai tempat kediaman di lain tempat, maka pegawai catatan sipil yang menerima laporan itu mengirimkan petikan daftar yang berisi akta kematian, kepada pegawai catatan sipil di tempat kediaman terakhir orang yang meninggal dunia itu, supaya dapat juga dicatatkan dalam daftar di tempat itu. 176 Masa Berlaku Hak Cipta Hak Cipta atas ciptaan buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lain, drama atau drama musikal, tari, koreografi, segala bentuk seni rupa, seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung, seni batik, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, arsitektur, ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan sejenis lain; alat peraga, peta, terjemahan, tafsir, saduran, dan bunga rampai berlaku seumur hidup pencipta dan terus berlangsung hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia P Hak Cipta atas ciptaan program komputer, sinematografi, fotografi, database, dan hasil karya pengalihwujudan, terus berlangsung hingga 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.
Pencipta →seorang/ beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi. 2)Pemerintah, baik instansi-instansi terkait, jajaran penegak hukum dan segenap lapisan masyarakat hendaknya sepakat untuk secara bersama-sama memerangi pembajakan terhadap karya-karya intelektual. 1)Membangun budaya masyarakat untuk menghargai hasil karya orang lain. Karya peninggalan prasejarah,sejarah, benda budaya nasional, hasil kebudayaan rakyat (dongeng, cerita, hikayat, legenda, lagu, kerajinan tangan, tarian, karya seni lainnya) dimiliki oleh negara. Jumlah informasi pribadi yang dapat dilihat oleh pengguna lain harus dibatasi. 4)Dalam pemakaiannya untuk keperluan-keperluan sosial dan non-komersial dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan terlebih dahulu dan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta. 3) Pegawai catatan sipil yang melangsungkan perkawinan sebelum biaya-biaya itu dibayar, harus bertanggung jawab atas pembayaran biaya itu. Pasal 36 Pendaftaran Ciptaan dalam Daftar Umum Ciptaan tidak mengandung arti sebagai pengesahan atas isi, arti, maksud atau bentuk dari Ciptaan yang didaftar. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat dan seni terapan. Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar pengadilan.
Penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah. Pengambilan ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian,guna keperluan ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan ataupementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta. Ciptaan dlm bidang ilmu pengetahuan, seni &sastra yg mencakup Buku, program komputer, pamflet, layout, karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; Drama/drama musikal, tari, pewayangan dan pantomim. Ciptaan →hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni/ sastra. 168 Hak Cipta Terdiri dari Hak Ekonomi → Hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan serta produk hak terkait Hak Moral → Hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku yang tidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apapun walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil ciptaan orang lain dan pemikiran bahwa memanfaatkan ciptaan tanpa izin akan memberikan pengruh negatif terhadap para pencipta dalam berkreasi bahkan berdampak buruk terhadap nama Indonesia di mata dunia internasional. Tak terkecuali para pemain-pemain besar di dunia internet.
Comments
Post a Comment